Postingan

Menampilkan postingan dari Agustus, 2017

PELANGGARAN ETIKA PROFESI DIBIDANG PENDIDIKAN : IJAZAH PALSU

Gambar
Bekas Dosen Pimpin Jaringan Ijazah Palsu   SURABAYA (KRjogja.com) – Polda Jatim berhasil membongkar sindikat pemalsuan ijazah di Jawa Timur. Sindikat yang beroperasi sejak 2007 telah membuat ratusan ijazah palsu jenjang S-1, S-2, dan S-3 dari sejumlah perguruan tinggi ternama. Ijazah palsu buatan sindikat yang dipimpin Sucipto, warga Jalan Hasanudin, Malang ini diduga telah beredar luas di berbagai kalangan di Jawa Timur. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Hilman Thayib menjelaskan, sindikat pembuat ijazah palsu tersebut terungkap dari hasil penyelidikan berbagai kasus pemalsuan ijazah yang melibatkan politisi. Dalam pemeriksaan, kasus-kasus ini bermuara pada satu sindikat pemalsuan di Malang. Setelah ditelusuri muncul nama Sucipto yang ternyata adalah bos sindikat tersebut. “Selanjutnya tersangka kami intai dan berhasil kami tangkap saat bertransaksi untuk membuat ijazah palsu di Malang,” ujar Hilman di Mapolda Jatim, kemarin. Sucipto lalu digelandang di rumahn...

PELANGGARAN ETIKA PROFESI DI BIDANG POLITIK : KORUPSI E - KTP

Gambar
Jejak Korupsi KTP Elektronik Ilustrasi (sumber: liputan6.com)  Kisruh kasus dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP) kembali mencuat. Penanganan perkara yang merugikan negara sebesar 2 Trilyun Rupiah dinilai lambat. Mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman, pada 30 September 2016 resmi berstatus sebagai tersangka. Irman diduga melakukan penggelembungan harga dalam perkara e-KTP. Penetapan tersangka Irman bukan yang pertama. Sebelumnya, pada 22 April 2014, Sugiharto mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Keduanya diduga melakukan penyalahgunaan kewenangan dalam mega proyek e-KTP. Irman, yang ketika ditetapkan sebagai tersangka menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik, merupakan Kuasa Pengguna ...

PELANGGARAN ETIKA PROFESI BIDANG IT : SERANGAN VIRUS WANNA DECRYPTOR

Gambar
KOMPAS.com - Akhir pekan ini diwarnai serangan program jahat ( virus komputer) jenis ransomware bernama Wanna Decryptor yang melanda hampir 100 negara di seluruh dunia. Jaringan National Health Service (NHS) di Inggris dibuat kerepotan karena ransomware mengunci dan “menyandera” data pasien di komputer rumah sakit . Tak lama setelahnya, di hari yang sama, firma keamanan Eset melaporkan bahwa virus komputer Wanna Decryptor telah menyebar ke Indonesia dan mulai memakan korban. “ Ransomware WannaCry (nama lain Wanna Decryptor) yang mulai terdeteksi tanggal 12 Mei 2017 sore waktu Indonesia Barat,” sebut Technical Consultant PT Prosperita ESET Indonesia, Yudhi Kukuh, dalam keterangan tertulis yang diterima KompasTekno , Sabtu (13/5/2017). Yudhi mengatakan, ketika Wanna Decryptor mulai menyebar di Indonesia, sebagian besar perusahaan sudah mematikan sistem komputer. Namun virus ransomware ini tak urung tetap memakan korban. Berdasarkan pantauan KompasTekno dari Twitter , se...